Ide PSI Kelewat Aneh, Sosiolog: Coba Anda Berada di Filipina

Ide PSI Kelewat Aneh, Sosiolog: Coba Anda Berada di Filipina

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penolakan adanya perda syariah dan injil yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai polemik. Banyak pihak menentang dengan sikap partai‎ yang dipimpin oleh Grace Natalie ini.

Belakangan Grace Natalie pun harus berurusan dengan pihak kepolsian, karena dia dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Zulkhair‎ dengan dugaan melakukan penistaan agama.

Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menilai sikap PSI ini malah menjadi bumerang. "Tentunya ini sangat merugikan partai yang bersangkutan kalau berpendapat seperti itu. Karena UUD 1945, Pacasila sila pertama dan Pasal 29 ayat satu disebutkan dengan negara berdasrkan atas Ketuhanan yang Maha Esa‎," ujar Musni Umar kepada JawaPos.com, Sabtu (17/11).

Dengan adanya UUD 1945, Pancasila dan Pasal 29 ayat 1, sudah jelas masyarakat dengan agama apapun berhak mengamalkan ajaran agamanya. Dengan demikian sangat aneh aturan lewat perda malah ditolak oleh PSI.

"Orang Islam, dan orang kristen berhak mengamalkan ajaran agamanya mereka, tidak hanya berkiatan dengan ritual tapi masalah-masalah lainnya," katanya.

Dia menambahkan, Indonesia adalah mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Maka sangat wajar apabila ajaran agamannya dijadikan peraturan daerah untuk diamalkan.

"Kalau satu daerah muslim ya wajar saja ajaran mereka yang dianut, kemudian diamalkan dalam kehidupuan bermasyarakat," katanya.

Ide PSI yang ingin menghilangkan adanya mayoritas dan minoritas, lanjut Musni, tidak akan bisa dilakukan di negara manapun. Misalnya saja masyarakat Indonesia berada di Filipina, mau tidak mau harus mengakui agama Katolik sebagai mayoritas di sana.

"Coba anda berada di Filipina yang mayoritas negara Katolik, masa ada tidak mau mengakui mayoritas," jelas dia.

Menurut Musni adanya perda atau aturan di agama saja masyarakat melakukan korupsi dan persekusi. Lantas apa jadinya bila tidak ada perda yang mengatur kehidupan masyarakat di daerah.

"Kalau orang mengamalkannya dengan benar enggak ada korupsi, enggak ada persekusi, engak ada pezinahan dan LGBT," ungkapnya.

Kerugian lainnya adalah apabila tidak ada perda syariah dan injil masyarakat yang memeluk agama Islam akan marah sebagai mayoritas. Karena ada efek psikologi yang muncul.

Akibatnya akan merugikan banyak pihak apabila adanya timbul kemarahan."Jadi ini bisa membuat masyarakat yang memeluk agama Islam marah, kalau marah yang rugi ya negara," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita