Kurangi Beban Rakyat, PKS Perjuangkan RUU Penghapusan Pajak Motor

Kurangi Beban Rakyat, PKS Perjuangkan RUU Penghapusan Pajak Motor

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakanm akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.

Penghapusan tersebut menyangkut pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor bertenaga kecil.

Sedangkan, untuk SIM adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C dan SIM D.

"Ini untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung. Maka, PKS memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM seumur hidup," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dengan demikian, terang Muzzammil, pengurangan beban sekecil apapun, termasuk pengurangan pajak dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut rakyat dengan gembira.

Sebab, menurut data yang ada 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar diantaranya adalah milik rakyat kecil.

"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini," ujarnya.

"Mereka adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini," tambahnya.

Muzzammil pun mengatakan, kebijakan penghapusan pajak roda dua ini juga mengurangi kerepotan karena harus mengurus surat-surat yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja.

"Sepeda motor adalah juga alat produksi masyarakat baik pedesaan dan perkotaan. Termasuk ojek online yang berjumlah jutaan pengemudi. Jadi sepeda motor sekarang telah berubah sebagai sarana produksi juga," paparnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita