Kronologi Apel Akbar Kemenpora yang Bikin Ketua Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi

Kronologi Apel Akbar Kemenpora yang Bikin Ketua Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). Dia dipanggil sebagai saksi dugaan penyelewengan dana acara Kemah dan Apel Akbar Pemuda Islam Indonesia di Prambanan pada Desember 2017 silam.

Dahnil datang ke Polda Metro Jaya bersama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Keduanya didampingi oleh pengacara PP Muhammadiyah dan beberapa personel KOKAM.

Dahnil dan Fanani dipanggil Ditkrimsus terkait kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Acara itu melibatkan dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama.

Seusai diperksa, Dahnil dan Fanani menjelaskan kronologi kegiatan Apel Pemuda Islam. “Saya itu diperiksa terkait kegitatan yang diagendakan oleh Kemenpora kemudian melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah,” kata Dahnil mengawali penjelasannya.

Menurutnya, semuanya berawal dari undangan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi untuk datang kerumahnya, September 2017. Undangan untuk diskusi itu disampaikan melalui telepon. Kemudian tiba di rumah Menpora, ternyata sudah ada ketua umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Ketiganya kemudian berdiskusi. Dalam kesempatan itu, terang Dahnil, Imam Nahrowi menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi konflik horisontal yang semakin meluas, isu antipancasila, isu antitoleransi, serta adanya tudingan pemerintahan Jokowi antiIslam, hingga adanya isu kriminalisasi ulama.

“Kemudian beliau meminta tanggapan saya bersamaan dengan Gus Yaqut. Pak Imam menyampaikan bagaimana caranya supaya kemudian suasana itu menjadi kondusif,” ujar Dahnil.

Salah satu upaya yang dinilai bisa dilakukan adalah adanya persatuan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah. Imam menawarkan dan mengajak diadakannya kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Saat itu Dahnil tak tidak memberikan jawaban. Karena dia harus mendiskusikan hal itu dengan pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah terlebih dahulu. “Karena keputusan di Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu kolektif kolegial,” ujarnya.

Selain itu Dahnil juga harus konsultasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tujuannya meminta nasihat dari para petinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Setelah menggelar rapat dan meminta nasihat PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah akhirnya pada Oktober 2017 mengiyakan permintaan Menpora. Tujuannya, semata-mata membantu pemerintah meredam potensi konflik horisontal, dan isu-isu miring seputar kriminalisasi ulama, dan isu Jokowi antiislam. PP Muhammdiyah pun mengiyakan dan menilai hal itu bisa meredam kesan Pemuda Muhammadiyah terlalu kritis dan anti Jokowi.

Namun, Ketua Umum PP Muhmmadiyah Haedar Nasir juga memberikan pesan kepada Pemuda Muhammadiyah untuk berhati-hati. “Pak Haidar beliau menyampaikan, tapi hati-hati dan waspada. Kami hanya khawatir kalian dikerjain, kira-kira begitu itu nasihat bapak Haidar,” terang Dahnil.

Setelah sepakat memenuhi permintaan Kemenpora, ternyata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu tak bisa terlibta langsung dalam kegiatan di Kemenpora. Dahnil terhalang aturan usia yang membatasi peserta kegiatan yang difasilitasi Kemenpora, yiatu antara 16-30 tahun. Saat itu dia berusia 35 tahun.

Setelah menggelar rapat PP Pemuda Muhammadiyah menunjuk Ahmad Fanani perwakilan dalam panitia bersama dengan GP Ansor dan Menpora. Selanjutnya, Fanani yang terlibat dalam proses komunikasi dan koordinasi dengan kedua pihak tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Fanani menjelaskan aktivitasnya setelah ditunjuk sebagai perwakilan PP Pemuda Muhmmadiyah. “Acara ini inisiasi awal dari Kemenpora, melalui pertemuan awal bersama Ketum. Nah, selanjutnya saya diamanahi untuk berkoordinasi dengan Kemenpora terkait secara teknis,” ungkapnya.

Menurut Fanani, pihaknya butuh waktu relatif lama untuk mengiyakan model kegiatan yang akan dilakukan bersama. Pasalnya, Pemuda Muhammadiyah memegang erat nasihat Ketua PP Muhammadiyah dan acara itu penting terkait tujuan meneduhkan kondisi bangsa. Sehingga, acara bersama itu tak boleh sembarangan.

“Kami juga hati-hati memikirkan bagaimana model dan bentuk kegiatan yang pas dan tepat biar sesuai dengan tujuan,” ujar Fanani.

Pemuda Muhammadiyah kemudian mengusulkan kepada Kemenpora kegiatan pengajian bersama dengan GP Ansor di beberapa kota. Namun, dalam perjalanannya usulan itu ditolak. Kemenpora rupanya punya keinginan acara model lain. “Kemenpora dalam sepengetahuan kami, sepemahaman kami ingin agar acara itu lebih simbolis, dihadiri oleh presiden,” ungkapnya.

Sebagai bentuk itikad baik serta atas permintaan Kemenpora dan GP Ansor, akhirnya Pemuda Muhammadiyah bersedia bergabung dalam Apel Akbar yang digelar di Prambanan.

Terkait dana, Fanani menjelaskan Pemuda Muhammadiyah selalu berupaya untuk tidak mengelola uang secara langsung. Pemuda Muhammadiyah menghendaki pengelolaan dilakukan pihak Kemenpora dan mereka hanya terlibat dalam pelaksanaan program. Untuk meminimalisir risiko, Pemuda Muhammadiyah juga sempat meminta penyaluran dana dilakukan melalui PP Muhammadiyah.

“Tapi ternyata tetap tidak bisa harus diterima langsung,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pemuda Muhammadiyah meminta pihak GP Ansor sebagai penyelenggara acara yang juga melibatkan Banser dan Kokam itu. Dana penyelenggaraan yang dilimpahkan ke GP Ansor mencapai Rp3,5 miliar. Sedangkan Pemuda Muhammadiyah hanya mengajukan usulan keperluan mobilisasi, senilai Rp2 miliar.

Pemuda Muhammadiyah, kata Fanani, juga sempat mengusulkan untuk melibatkan unsur pemuda Islam lain dalam acara itu. Alasannya, agenda tersebut diitikadkan untuk menyatukan dan mempererat persaudaraan umat bangsa. Namun, usulan itu tak disetujui dan akhirnya perwakilan unsur pemuda lain hanya dihadirkan sebagai undangan.

“Jadi yang perlu digarisbawahi, dari awal kami berupaya untuk meminimalisir sebisa mungkin. Nah, kalau hari ini tuduhannya terkait korupsi, yang pertama kami tidak punya sama sekali niat,” ujar Fanani.

Dia menegaskan Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia punya itikad untuk berkontribusi terkait dengan kebangsaan. Namun, yang terjadi hari ini adalah muncul framing yang mengesankan seolah-olah Pemuda Muhammadiyah dan ketuanya melakukan korupsi.

“Ketua umum ini padahal beliau secara teknis kan sebenarnya tidak banyak terlibat secara langsung, tapi framingnya dimana-mana seolah ketua Pemuda Muhammadiyah lakukan penggelapan,” tandas Fanani.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan perihal potensi kerugian negara pada kemah dan apel Kemenpora pada tahun 2017 itu. Selain Pemuda Muhammadiyah, Ditreskrimsus juga memeriksa Abdul Latif dari Kemenpora dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.  “Pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” kata Adi, dikutip Jawa Pos.[kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita