Korban Minta Pemerkosa di-DO, UGM: Tunggu Keputusan Tim Etik

Korban Minta Pemerkosa di-DO, UGM: Tunggu Keputusan Tim Etik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerakan #kitaAGNI (Agni adalah nama semaran korban yang dipakai BPPM Balairung) mendesak UGM men-drop out pemerkosa mahasiswi UGM. Mereka mengklaim desakan tersebut juga bagian dari tuntuan korban. Bagaimana respon UGM?

"UGM belum mengambil keputusan. Karena keputusan (DO) harus dilakukan melalui proses, dan proses seperti ini biasanya dilakukan dengan membentuk tim etik," kata Warek Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Dr Paripurna, Senin (12/11/2018).

Menurut Paripurna, pihak kampus baru berani memutuskan status kemahasiswaan terduga pelaku setelah tim etik terbentuk. Tim etik itulah yang nantinya bekerja, termasuk mendalami apakah pelaku layak dikeluarkan dari kampus atau tidak.

"Kemudian rekomendasi tim etik itu akan menjadi pertimbangan pengurus universitas untuk mengambil keputusan," lanjutnya.

Rektor UGM, Panut Mulyono menambahkan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan terduga pelaku tanpa hasil rekomendasi tim etik. Baru setelah keputusan tim etik keluar, pihaknya bisa mengambil sikap apakah perlu men-DO pelaku atau tidak.

"Jadi kalau saya sebagai individu, sebagai rektor kemudian memutuskan ini di-DO karena tuntutan dari penyintas atau dari publik misalnya kan ya enggak fair, enggak adil. Jadi harus melalui proses biar semuanya memenuhi rasa keadilan," paparnya.

"Tadi berkali-kali kita menyampaikan bahwa penyintas harus kita lindungi, harus kita berikan perlakuan seadil-adilnya. Inikan tentu keputusannya tidak bisa dari pribadi saya, sehingga harus melalui proses dan prosedur yang baku," tutupnya.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA