Kepsek Akhirnya Kembalikan Uang PIP Rp 16,8 Juta yang Sebelumnya Diakui Dicuri Roh Halus

Kepsek Akhirnya Kembalikan Uang PIP Rp 16,8 Juta yang Sebelumnya Diakui Dicuri Roh Halus

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masih ingat kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 40 siswa-siswi SD Negeri Niki Niki IV tahun anggaran 2016?

Dana tersebut akhirnya dikembalikan kepada 40 siswa-siswi penerima.

Tetapi bukan dikembalikan oleh roh halus melainkan sang Kepala Sekolah SD Negeri Niki Niki IV, Maria Benu.

Sebelumnya, uang PIP senilai Rp 16,8 juta raib pada 10 Februari 2017 di rumah kediaman Maria Benu.

Uang tersebut diambil Maria Benu dari Bank BRI unit Niki Niki pada 8 Februari 2017.

Setelah diambil, Maria tak langsung membagikan uang tersebut kepada para siswa-siswi penerima, melainkan disimpan di dalam lemari kamarnya.

Dua hari berselang, Maria mengaku, uang tersebut raib dicuri "roh halus".

Dari keterangan tim doa yang didatangi Maria, uang tersebut diambil "roh halus" karena arwah ibu kandung Maria Benu marah kepada Maria Benu.

Namun alasan marah kenapa, Maria tak menjelaskannya.

Uang PIP tersebut akhirnya dikembalikan Maria kepada para siswanya setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Maria dibantu oleh keluarganya, akhirnya membagikan uang PIP senilai Rp 16,8 juta kepada 40 siswa-siswi.

"Kebetulan keluarga saya ada bantu sehingga pada Rabu (14/11/2018) lalu saya bagikan langsung kepada para orang tua siswa uang PIP nya," ungkap Maria melalui sambungan telepon, Minggu (18/11/2018) pagi.

Dia meminta maaf kepada para siswa dan orang tua siswa atas keterlambatan penyerahan uang PIP tahun 2016.

Salah satu orang tua siswa, Vince Tusi mengaku, senang dan lega atas pengembalian uang PIP hak anaknya.

Uang tersebut nantinya akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Ia berharap, kasus keterlambatan pembayaran uang PIP tidak lagi terjadi karena sangat merugikan para siswa-siswi.

"Sudah pak, uang anak kami sudah kembalikan. Saya lega pak akhirnya uang yang menjadi hak kami dikembalikan utuh," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri Niki-niki IV, Maria Benu dituding "makan" uang program Indonesia pintar (PIP) hak 40 siswa-siswi.

Total, uang senilai Rp 16,8 juta yang diketahui sudah cair sejak 8 Februari 2017 diduga digunakan Maria untuk keperluan pribadinya. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita