Kasus Meikarta Diprediksi akan Bernasib Sama dengan RS Sumber Waras

Kasus Meikarta Diprediksi akan Bernasib Sama dengan RS Sumber Waras

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah mengaku pesimis skandal megaproyek Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan diusut tuntas oleh KPK.

Bahkan, Amir memprediksi, kasus Meikarta akan bernasib sama dengan kasus RS Sumber Waras, yang juga sempat menggegerkan publik Tanah Air. 

Penerawangan Amir ini bukan tanpa alasan. Sebab, fakta di lapangan, saat ini proyek milik Lippo Group tersebut masih terus berjalan. Para pekerja dan aktivitas proyek juga tetap beraktivitas seperti biasa. 

Tak ada yang berubah, meski proyek dengan luas sekitar 500 hektare itu bulan lalu, 14 Oktober 2018 baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Amir mengatakan, meski terjaring OTT KPK proyek yang melilit korporasi besar itu jalan terus. Mereka tak bergeming meskipun banjir kecaman publik. 

"Tindak kejahatan korporasi di republik ini tidak pernah menyentuh aktor inti. Meskipun kita tahu publik disuguhi 'sinetron' pemeriksaan CEO Lippo Group James Riady oleh KPK," kata Amir di acara diskusi publik yang digelar Forum Solidaritas Alumni UI, (FSA UI), bertajuk 'Kasus MEIKARTA Ujian Berat Bagi Independensi KPK', di Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018). 

Kendati demikian, Amir mengaku tidak kehilangan harapan. Dirinya masih berharap KPK terus melakukan pendalaman dan pengembangan adanya dugaan 'kejahatan korporasi' di jajaran elite Lippo Group tersebut.

"Barangkali saya adalah salah satu dari sedikit orang yang percaya KPK hanya 15 persen. Sisanya saya sejujurnya sudah tidak lagi percaya dengan komisioner-komisioner KPK saat ini," ucap Amir.

Hal ini, diakui Amir, lantaran dirinya tahu persis bagaimana komisioner KPK pimpinan Agus Raharjo bekerja. Khususnya dalam mengusut skandal kasus RS Sumber Waras, yang oleh lembaga audit resmi negara BPK mendapati persekongkolan jahat hingga mengakibatkan kerugian Negara ratusan miliar.

Amir pun menyebut komisi antirasuah kini sudah tidak lagi bisa diandalkan. Bahkan dia memplesetkan, KPK saat ini sudah berubah menjadi 'Kelompok Perlindungan Koruptor'.

"Atau, sekurang-kurangnya saya mau bilang KPK sekarang bukan cuma lembaga Komisi Pemberantasn Korupsi. Tetapi didalamnya juga disusupi Kelompok Perlindungan Koruptor," cetus Amir.

Karenanya, Amir pesimis proses hukum dalam kasus Meikarta akan berjalan sebagaimana mestinya. Sama dengan pengusutan skandal Reklamasi Teluk Jakarta yang juga melilit korporasi besar.

Amir menyebut, komisioner KPK akan dibuat dilematis dalam mengusut kasus Meikarta. Setelah kasus suap yang melibatkan pejabat Kabupaten Bekasi dan Bos Lippo mencuat, menurut Amir, nasib perizinanan dan rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Jabar hanya akan menjadi polemik yang tak berujung. 

"Jadi, kalau saya boleh jadi peramal dadakan, Meikarta ini nanti akan sama dengan pengusutan kasus RS Sumber Waras, sama-sama berujung tidak jelas. Yakni hanya menjerat orang-orang kelas teri saja," papar pelapor pertama kasus RS Sumber Waras yang saat itu membelit mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

"Saya melihat memang ada masalah mendasar yang harus diperbaiki di tubuh KPK sendiri. Karena selama ini, kita ini seakan diremot oleh aktor-aktor inti di KPK atau yang menggerakkan KPK," katanya.

"Ujungnya, kasus-kasus yang saat ini mengendap di KPK akan dijadikan bergaining bagi komisioner KPK baru mendatang untuk merapat ke rezim berikutnya," pungkas Amir.

Untuk diketahui, lembaga antirasuah sebelumnya menyebut bahwa semua perizinan proyek Meikarta mulai dari tata ruang, Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), seluruhnya bermasalah.

Proyek Meikarta milik Lippo Cikarang itu juga sudah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang diduga tersandung perkara suap. Neneng disangka menerima suap hingga Rp 7 miliar dalam beberapa termin.

Selain Bupati, empat pejabat juga menjadi tersangka, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.

Sedangkan empat orang diduga pemberi suap di proyek Meikarta yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Grup), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Grup), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Grup). Barang bukti dari operasi tangkap tangan ratusan juta rupiah. 

KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Bekasi pada Rabu, 17 Oktober 2018 bulan lalu.

Selain kediaman Neneng, KPK juga menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, kantor Bupati Bekasi, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bekasi, serta kantor Lippo Gorup. Dari Kantor DPMPTSP KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek Meikarta.

Pada Kamis, 18 Oktober 2018 KPK kembali menggeledah lima lokasi lain, yakni rumah petinggi Lippo Group James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan itu dilakukan KPK menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta. KPK menyangka Bupati Neneng dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek tersebut.

KPK mensinyalir komitmen fee proyek Meikarta itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Megaproyek milik Lippo Group itu diluncurkan pada pertengahan Agustus 2017 lalu. Meikarta disebut-sebut bakal menjadi kota idaman, ambisinya seperti Kota Shenzhen di China atau Manhattan, Amerika Serikat dengan skala yang lebih besar. Demi menuju ke sana, investasi untuk proyek ini mencapai Rp278 triliun. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA