Kartu Nikah Harus Beri Kemudahan, Bukan Tambah Ribet

Kartu Nikah Harus Beri Kemudahan, Bukan Tambah Ribet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi VIII DPR mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah. Namun demikian, diharapkan penerbitan itu tidak memberatkan masyarakat.  

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mengaku mendukung dan menghargai langkah yang diambil oleh kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin tersebut.

"Prinsipnya kreasi dan perbaikan dalam bidang apapun kita dukung dan hargai. Apalagi dalam pelayanan rakyat termasuk soal buku nikah," katanya kepada wartawan, Senin (12/11).

Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini menekankan, perubahan tidak boleh hanya dilakukan pada fisik semata. Perubahan fisik juga harus dibarengi dengan penambahan makna dan fungsi. 

"Sehingga menambah kemudahan dan jangan menambah ribet," tandasnya.

Perubahan itu, tidak boleh merepotkan masyarakat. Misalnya, ada penambahan biaya-biaya yang tidak logis.

"Yang juga harus dijaga adalah jangan merendahkan pernikahan," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita