Dahnil Anzar: Jika Polisi Adil, Ada Ribuan Ormas yang Dikriminalisasi

Dahnil Anzar: Jika Polisi Adil, Ada Ribuan Ormas yang Dikriminalisasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa polisi harus berlaku adil dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan 2017 lalu. Dahnil beranggapan jika kebanyakan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang ada di Indonesia belum cukup profesional dalam mengelola keuangan.

“Kalau anda mau cari-cari laporan ormas berarti bisa ditangkap ormas dan seluruh OKP di seluruh Indonesia. Karena apa? Karena ormas dan OKP tidak ada yang profesional,” tegasnya di sela-sela Sidang Tanwir di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (25/11).

Dahnil menilai jika polisi memang berlaku adil, akan ada ribuan organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) bisa dikriminalisasi. “Semua ormas bisa dipenjara ini, yang menurut kami ancaman serius karena kriminalisasi kita,” timpalnya.

Kemunculan kasus penyimpangan dana apel disebut Dahnil semata-mata merupakan upaya mencari kesalahan PP Pemuda Muhammadiyah. Ia meminta agar polisi adil termasuk OKP lain yang terlibat dalam kegiatan itu seperti Gerakan Pemuda Anshor.

“Kalau mau adil dicari saja semua ormas. Misal GP Anshor dicek detail, Pemuda Muhammadiyah dicek detail, dicari pasti akan ditemukan kesalahannya. Kalau anda mau detail mencari kesalahannya pasti. Kenapa karena memang tidak profesional,” tegasnya.

Di sisi lain Dahnil mengatakan bahwa dirinya mengakui tidak pernah melihat laporan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan 2017 lalu. Ia juga kaget ketika mengetahui bahwa tanda tangan dirinya merupakan hasil scan.

“Saya tidak pernah melihat laporannya keuangannya itu. Saya tidak pernah lihat kemudian ada tanda tangan saya. Temen-temen panitia menyatakan Itu di-scan. Saya kaget ada tanda tangan saya tapi saya memahami karena teman-teman buru-buru karena didesak akhirnya laporannya ngaco banyak kekurangannya,” sebutnya.

“Itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk kriminalisasi. Saya pikir ini tindakan yang tidak adil. Kalau mau berlaku adil, semua cari ada ribuan ormas yang begitu dan bisa ramai bisa dikriminalkan,” pungkasnya.

Jumat (23/11) lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dahnil selaku Ketua PP Muhammadiyah beserta Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Namun PP Muhammadiyah mengaku telah mengembalikan dana bantuan Kemenpora untuk kegiatan tersebut senilai Rp 2 Miliar. [kum]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita