Ada Operasi Intelijen di Kasus Miyabi

Ada Operasi Intelijen di Kasus Miyabi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengaku menggelar operasi intelijen yang berbuntut pemeriksaan terhadap mantan bintang bokep Jepang Maria Ozawa alias Miyabi. Operasi intelijen keimigrasian itu sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima sekitar tiga pekan sebelumnya.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Agoto PP Simamora, awalnya jajarannya menerima informasi dalam bentuk selebaran tentang kegiatan bertitel Tropical Boat Party With Maria Ozawa yang tiketnya sampai puluhan juta rupiah. Selanjutnya, petugas imigrasi di Bali terus memantaunya dan menggelar operasi intelijen.

"Operasi intelijen ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh sejak tiga minggu sebelumnya. Dan kami pantau terus-menerus," ujarnya di Denpasar, Kamis (8/11) sore.

Agoto lantas menunjukkan sejumlah foto selebaran. Dalam selebaran itu juga tercantum nomor kontak bagi yang hendak melakukan reservasi untuk menghadiri Tropical Boat Party with Maria Ozawa.

"Kami menghubungi langsung nomor yang tercantum pada RSVP dan janji bertemu untuk pembayaran di Bilangan, Seminyak," tuturnya.

Akhirnya tim intelijen imigrasi pada 6 November 2018 melakukan pembayaran. "Bertemu dengan seorang wanita bernama Barbie Nouva untuk membeli tiket seharga Rp 1,5 juta untuk empat orang," katanya.

Imigrasi pun memiliki bukti pembayarannya. Bahkan ada nota tanda terima yang ditandangi Barbie Nouva. 

Akhirnya imigrasi memeriksa Miyabi. Hanya saja, pemilik nama Sayaka Stephanie Strom itu tak melangar aturan keimigrasian.

"Kami telah mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan. Bahwa dia tidak mengetahui ulang tahun temannya yang disebut Barbie Nouva itu mengambil uang tiket,” ujar Agoto.

Menurutnya, Miyabi masuk Bali dengan visa kunjungan bebas. Namun, cewek kelahiran Hokkaido, 8 Januari 1986 itu mengaku tak berniat melakukan kegiatan komersial saat pesta ulang tahun Barbie.

“Sehingga kami dapat menyakini yang bersangkutan mengunakan visa kunjungan wisata. Memiliki tiket kembali. Dan tidak ada indikasi melakukan pelanggaran pidana," pungkasnya. [jpnn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA