Timses: Jokowi Tak Se-Gentle Prabowo yang Berani Minta Maaf

Timses: Jokowi Tak Se-Gentle Prabowo yang Berani Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Imbas kasus hoaks Ratna Sarumpaet, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beserta jajaran tim pemenangannya menjadi bulan-bulanan masyarakat. Namun, tidak lama setelah pengakuan Ratna, Prabowo-Sandi langsung menyampaikan permohonan maaf.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, sikap Prabowo itu merupakan tindakan gentleman yang tidak dimiliki rivalnya, Presiden Jokowi. Padahal, menurut Andre, berbagai kesalahan itu juga pernah dilakukan orang nomor satu di Indonesia itu. Seperti saat Jokowi mengangkat Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM.

“Pak Jokowi mengangkat Arcandra yang merupakan warga negara Amerika. Kenapa Presiden tidak mengkroscek lebih dulu?” kata Andre saat dihubungi, Kamis (4/10).

“Padahal Presiden memiliki instrumen intelijen yang lengkap, mulai dari BIN, Bais, Intelkam, dan Imigrasi. Kenapa bisa seorang presiden mengangkat warga negara asing menjadi menteri di kabinetnya,” imbuhnya. 

Tetapi blunder kebijakan itu tidak membuat Jokowi meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Sebagai gantinya, Mensesneg Pratiknolah yang menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah terhadap pengangkatan Arcandra itu. 

“Jadi Pak Jokowi tidak se-gentle Pak Prabowo yang mengkui kesalahannya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kekeliruan sebelumnya,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Andre meminta semua pihak terutama kubu sebelah untuk tidak memberikan pernyataan yang membuat suasana politik makin memanas. 

“Jadi jangan nyinyirlah. Kita ciptakan kontestasi pemilu yang positif,” tutupnya. 

Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 hingga 15 Agustus 2016. Dia dicopot dari jababatannya setelah paspor Amerika Serikat-nya terkuak alias menyandang kewarganegaraan ganda. Setelah Arcandra melepas paspor asingnya dan murni menjadi WNI kembali, dia diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM pada 14 Oktober 2016. [kmp]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA