Tak Perlu KTP dan KK, FPI Bisa Beri Bantuan Sembako kepada Korban Bencana

Tak Perlu KTP dan KK, FPI Bisa Beri Bantuan Sembako kepada Korban Bencana

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kabar duka korban bencana gempa Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang meninggal dunia akibat kelaparan mendapat perhatian serius dari Front Pembela Islam (FPI).

“Kami mohon maaf jika belum maximal 🙁

InsyaaAllah, kita akan terus menambah Relawan Kemanusiaan & meningkatkan pelayanan serta intens menyalurkan bantuan. Semoga Allah mempermudah & memberi kesabaran kpd kami. Pun bagi seluruh korban bencana. Aamiin,” tulis akun Twitter @Informasi_FPI.

Kabar itu diketahui dari salah seorang warga bernama Harjo, 38. Harjo sendiri adalah korban, asal Desa Malei, tentangga desa korban yang disebutkan meninggal karena kelaparan.

Harjo menceritakan bagaimana kondisi memperihatikan ribuan warga korban bencana di tujuh desa di kecamatan Balaisang Tanjung, Donggala, yang tak tersentuh bantuan logistik, berimbas dengan meninggalnya satu orang korban.

FPI juga menyebut mendapat kabar adanya warga yang belum mendapatkan bantuan. Saat itu juga, FPI meluncur ke lokasi.

Namun demikian, FPI tidak mengklaim bantuan itu murni berasal dari FPI sendiri, tetapi juga dari para dermawan yang ikut menitipkan bantuannya kepada FPI.

“Sore dihubungi salah seorang korban Gempa yg belum mendapat bantuan, malam itu juga FPI bawa bantuan.

Bantuan ini bukan hanya dari FPI, tp dari para Dermawan yg ikut mengamanahkan bantuannya kpd FPI. Kami ucapkan banyak terimakasih kpd para dermawan yg ikut berkontribusi,” tulisnya juga.

FPI menyindir kepada pemerintah yang memberi bantuan kepada korban bencana dengan meminta KTP dan KK hanya untuk memberi minuman.

“Tak perlu KTP atau KK, Relawan Kemanusiaan FPI tetap bisa bagikan bantuan sembako dgn senyuman, lancar & tertib.

Layani mereka dgn hati. Fahami kondisi psikis mereka saat ini.
Mereka lapar. tanya; “bisa kami bantu apa?” Jangan bertanya; “mana KTP & KK?”. Mereka akan terluka,” sindir FPI. [swr]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita