Polisi Telusuri Niat Jahat Pembakar Bendera Tauhid

Polisi Telusuri Niat Jahat Pembakar Bendera Tauhid

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat terus didalami pihak kepolisian.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli untuk mendalami kasus tersebut.

Penyidik juga tengah meminta keterangan para pelaku pembakaran bendera yang viral di media sosial itu. Tujuannya, untuk mencari tahu apakah ada delik pidana dalam kasus ini.

Katanya, ada beberapa unsur yang harus dilihat terlebih dahulu. Salah satunya adalah unsur actus reus atau unsur perbuatan jahat.

"Ada nggak, ada actus reus-nya, ada perbuatan membakar sesuatu," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Unsur kedua yang juga tak boleh ditinggalkan, menurut dia, adalah mens real atau niat jahat pelaku.

"Ini kita tidak bisa berangkat sendiri, kita lihat nanti ahli kita minta keterangan," pungkasnya.

Saat ini, penyidik dari Polda Jawa Barat tengah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya, diduga melakukan pembakaran atas bendera tersebut. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA