Nahas, Anggota Polda Jateng Tewas akibat Tabrak Lari

Nahas, Anggota Polda Jateng Tewas akibat Tabrak Lari

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang anggota polisi di jajaran Polda Jawa Tengah bernama Brigadir Polisi Nur Rokhim (32 tahun) meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari sebuah truk di Kota Semarang, Rabu, 10 Oktober 2018. Korban meninggal seketika karena mengalami luka parah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestbes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi,  Yuswanto Ardi, mengungkapkan insiden tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di Jalan Brigjen Sudiarto KM 11 atau di depan supermarket Giant Penggaron.

Saat itu, Brigadir Nur Rokhim tengah mengendarai sebuah sepeda motor Supra bernomor polisi H 5758 DE. Sesampainya di jalan Brigjen Sudiarto motor korban terjatuh ke kanan. Seketika itu juga datang sebuah truk yang datang dari arah barat dan langsung menyambar tubuh korban.

"Korban tergeletak langsung disambar truk. Ada dugaan saat korban jatuh jarak antara truk dan motor anggota dekat. Jadi kemungkinan truk tidak bisa menghindar saat anggota jatuh," kata Yuswanto.

Korban yang mengenakan seragam polisi itu tewas seketika dengan luka serius di kepala. Namun, truk muatan barang itu justru kabur setelah mengetahui korban tergeletak di ruas jalan.

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari itu. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari rekaman kamera pengintai, korban sempat jatuh ke kanan dan disambar truk dari belakang.

"Ciri-cirinya truk bak merah kepala kuning. Kami masih terus selidiki," kata Yuswanto.

Korban sendiri kini sudah dibawa ke rumah sakit. Diketahui Brigadir Nur Rokhim sendiri merupakan warga Dukuh Sekar Petak, Kebun Agung, Kabupaten Demak. Setiap harinya, korban bertugas di Bidokkes Polda Jawa Tengah. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA