MUI Protes Keras ke KONI dan Menpora soal Miftahul Jannah

MUI Protes Keras ke KONI dan Menpora soal Miftahul Jannah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Persitiwa disfikualifikasi atlet para judoka, Miftahul Jannah, dari kompetisi judo tuna netra Asian Para Games 2018 di hari Senin (08/10/18) lalu lantaran enggan melepas hijab memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dilansir dari Antara, Wakil Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, mendesak Komite Olahraga Nasional (KONI) dan Menpora Imam Nahrawi untuk segera mengambil tindakan atas peristiwa ini. 

Tindakan tersebut berupa menjelaskan kepada International Paralympic Committee terkait kewajiban berjilbab untuk wanita dalam Islam.

Ikhsan memandang bahwa diskualifikasi tersebut sebagai tindakan diskriminatif, selain berimbas kerugian kepada atlet beserta tuan rumah Indonesia di cabor Judo.

"Karena hal tersebut telah merugikan atlet dan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Asian Para Games 2018," kata Ikhsan, dalam siaran pers tertanggal Selasa (09/10/18), dikutip dari Antara.

"Isu ini jangan dibiarkan karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang judo. Kita harus memprotes sampai event pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah,"

"Ini penting agar mereka memahami ini. Sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut," tegasnya lebih lanjut. 

Nota Protes Resmi ke KONI

Selain itu, Ikhsan mengatakan bahwa MUI juga akan melayangkan nota protes secara resmi guna mendorong langkah dari KONI.

"KONI harus mempersoalkan ini secara tegas, dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi," kata Ikhsan.  

Sementara, Ikhsan juga mempertanyakan larangan hijab dalam cabang judo padahal di cabang lain seperti silat dan voli masih diperbolehkankan seperti dalam silat dan voli.

Judoka putri Indonesia Miftahul Jannah didiskualifikasi pada pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (078/10/18).

Hal itu disebakan Miftahul menolak melepas hijab saat pertandingan berlangsung.

Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun mengatakan pengenaan jilbab dalam olahraga judo bisa berakibat fatal bagi atlet apabila dimanfaatkan lawan untuk mencekik. [indosport]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita