Jujurlah Kepolisian Republik Indonesia

Jujurlah Kepolisian Republik Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Diungkapnya sejumlah data dugaan penerimaan suap kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Indonesialeaks menyebabkan kritik tersendiri terhadap korps Bhayangkara ini.

Pegiat Anti Korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dia sudah lama mendesak KPK atas kasus dugaan suap yang diterima Jenderal Tito Karnavian yang diperoleh dari importir daging, Basuki Hariman.

"Sejak lama sudah saya suarakan KPK harus segera usut kasus itu," jelas Dahnil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/10).

Dahnil berkenang, sejak ada kabar perobekan buku merah awal dulu, dirinya sudah berbicara bahwa tindakan dua penyidik KPK kala itu, Roland dan Harun diduga sudah melakukan penghalangan penyidikan kasus korupsi.

"Sejak dulu saya sampaikan perbuatan mereka sudah masuk ranah pidana. Tapi faktanya Pengawas Internal rekomendasikan mereka dikembalikan ke Polri," tambah Dahnil. 

Dahnil menduga ada anomali di tubuh Polri ditunjukkan tidak ada tindakan tegas terhadap keduanya, justru malah diberikan jabatan. 

Pun tindak lanjut penanganan terhadap keduanya tampak seakan dibiarkan, tanpa ada konsekuensi pidananya.

"Jujurlah Polri demi kebaikan lembaga ke depan," tukas Dahnil.

Sementara itu, Dahnil menegaskan, buku merah yang diduga sengaja disobek oleh kedua mantan penyidik tersebut mempunyai relevansi pengembangan kasus suap Basuki Hariman. 

"Itu barang bukti untuk pengembangan kasus Basuki Hariman. Tak berhenti di Patrialis Akbar," demikian Dahnil. [rmol

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA