Jokowi Gratiskan Suramadu demi Elektabilitas?

Jokowi Gratiskan Suramadu demi Elektabilitas?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggratiskan tarif Jalan Tol Jagorawi, Jawa Barat.

Hal ini menanggapi upaya Presiden Jokowi yang telah menggratiskan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), Jawa Timur pada Sabtu (27/10).

"Yang digratiskan jalan tol yang investasinya sudah balik dan sudah lama meraup untung saja, Pak. Tol Jagorawi," kata Rachlan melalui twitternya yang dikutip INILAHCOM, Minggu (28/10/2018).

Menurut dia, sebenarnya Presiden Jokowi bukan menggratiskan tapi memindahkan biaya perawatan jembatan dan investasi. Sekiranya belum kembali, semua jadi beban APBN.

"Ujung-ujungnya rakyat dikejar kejar pajak. Ini akrobat Undang-Undang dan akuntansi. Semua demi mendongkrak elektabilitas?," ujarnya.

Ia menjelaskan menggratiskan bukan istilah yang tepat, meskipun itu satu satunya tujuan. Menurutnya, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengubah Suramadu jadi jalan negara biasa, bukan lagi jalan tol.

"Konsekuensinya, tak ada lagi kewajiban menurut Undang Undang bagi pengguna jalan untuk membayar," jelas dia.

Dalam Pasal 43 (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 wajibkan pengguna jalan tol membayar. Jembatan Suramadu adalah Jalan Tol.

"Kita yakin Pak @jokowi tahu UU itu ada, berikut PP No 15/2005, saat ia gratiskan penggunaan jembatan Suramadu. Agar tak melanggar. Jangan "I dont read what I sign" lagi," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah resmi membebaskan tarif tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) menjadi jembatan non-tol, di atas Jembatan Suramadu, pada Sabtu (27/10/2018).

Pada 2015, Jokowi mengaku menerima banyak masukan dan saran dari tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemerintah daerah dan Ikama agar sepeda motor digratiskan saat itu.

"Itu tahun 2015. Dan setelah kami hitung, kami kaji, kami gratiskan," kata Jokowi.

Kemudian, pada 2016 ada juga usulan dan masukan lagi supaya tarif tol untuk roda empat dipotong 50 persen. Tetapi, hasil perhitungan pemotongan tarif tol 50 persen itu belum memberi dampak pertumbuhan ekonomi kepada Madura.

Maka, Jokowi memutuskan mengubah Jembatan Suramadu dari jalan tol menjadi jalan biasa.[inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita