Ini Alasan Polisi Panggil Said Iqbal Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ini Alasan Polisi Panggil Said Iqbal Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi karena dianggap mengetahui soal kasus Ratna.

"Saksi itu yang mengetahui, mendengar atau melihat kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Pemeriksaan Said Iqbal dijadwalkan pada siang ini. Rencananya Iqbal juga akan didampingi oleh Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi kita bersama-sama datang hadir untuk memberikan dukungan dan sokongan dan ini mendapatkan perhatian penuh dari seluruh partai politik dari badan pemenangan nasional," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno, dalam jumpa pers di Posko Pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandi sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. BPN Prabowo-Sandi menyiapkan 300 pengacara untuk mendampingi tokoh-tokoh itu.

"Pada intinya, kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan," ujar anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman.

Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka penyebaran berita bohong untuk membuat keonaran.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita