<i>IndonesiaLeaks</i> Tantang Pihak yang Sebut Skandal Buku Merah Hoax

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Skandal Buku Merah Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Inisiator IndonesiaLeaks menegaskan, laporan tentang 'buku merah' yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Tito Karnavian, bukanlah berita bohong atau hoax seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.

Laporan yang memuat adanya perusakan buku bersampul merah tersebut benar adanya karena ada rekaman kamera pengintai atau CCTV dan sejumlah bukti yang kuat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai salah satu inisiator investigasi bersama para jurnalis tersebut meminta pihak yang menuding laporan itu membuktikan bagian mana yang menjadi berita bohong atau hoax. Ia bersedia berdiskusi secara ilmiah dengan pihak yang menuding laporan itu hoax.

"Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Buku merah? BAP-nya atau apa? Kalau buku merah itu tidak ada, Indonesialeaks layak disebut penyebar hoax," kata Ketua Umum AJI, Abdul Manan dalam konferensi Pers di Sekretariat AJI, Jakarta, Minggu 14 Oktober 2018.

Mengenai tudingan hoax itu, ia menilai bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs Indonesialeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut.

"Kalau mau disebut hoax bukti kan kalau buku merah itu tidak ada. Kalau tudingan itu benar kita akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet mengakui," katanya menegaskan.

Sebelumnya, ada beberapa pihak yang menilai laporan Indonesialeaks adalah hoax. Salah satunya adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  yang menilai laporan IndonesiaLeaks tentang dugaan aliran dana pengusaha daging Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai berita bohong. Mahfud menduga laporan itu sejenis operasi intelijen yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang.

"Saya anggap itu hoax saja. Saya tidak percaya, gitu saja," kata Mahfud saat dihubungi, Rabu, 10 Oktober 2018.

Mahfud menjelaskan, banyak laporan yang dibuat di media daring untuk menjatuhkan orang maupun institusi. Selama bukan hasil pemeriksaan dari lembaga hukum, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini tidak ingin mempercayainya.

Menurut Mahfud, situs IndonesiaLeaks sama seperti Wikileaks yang selama ini diciptakan untuk membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud yang merupakan pakar hukum ini menolak untuk mengomentari isinya karena bisa membuat tujuan dari penulisnya berhasil. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita