Ejek Pembela Bendera Tauhid, Akun Patipadam Diadukan ke Polisi

Ejek Pembela Bendera Tauhid, Akun Patipadam Diadukan ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemilik akun instagram Patipadam diadukan ke Polda Sumatera Utara. Tulisannya yang bernada penghinaan terhadap umat Islam dan mereka yang membela Bendera Tauhid menjadi penyebabnya. 

Pengaduan ini dilakukan oleh Aliansi Umat Islam yang diwakilkan oleh Muhammad Irwansyah Putra. Pengaduan mereka tercantum pada nomor STTLP/1152/X/2018/SPKT III.


Irwansyah mengatakan pengaduan yang mereka lakukan menganggap postingan akun patipadam tersebut sangat menghina umat Islam berkaitan dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang terjadi beberapa hari lalu. 

Pemilik akun tersebut menuliskan “bendera tauhid dibakar? Tuhan klen ikut terbakar rupanya?. Makanya jangan banyak kali ikut pengajian yang ngajarkan budaya jadi tolol bangsad. Tuhan kalian aja anteng diatas lagi gitaran sambil mabuk amer dan nuli puisi bokep, klen pulak yang sibu'

"Sangat tidak layak seorang mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual dan agen perubahan mengeluarkan perkataan yang tidak layak dan menimbulkan polemik di masyarakat," kata Irwansyah, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Mereka berharap pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Medan tersebut segera ditangkap oleh polisi. Sebab, postingan tersebut sudah memicu ketersinggungan umat yang saat ini sedang menyoroti kasus pembakaran bendera Tauhid tersebut. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita