Ditahan KPK, Neneng Segera Dikeluarkan Dari Timses Jokowi

Ditahan KPK, Neneng Segera Dikeluarkan Dari Timses Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Kampanye Daerah Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin segera mengeluarkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dari kepengurusan.

Pemecatan dilakukan seiring penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ketua DPD Golkar Bekasi itu. Neneng ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan Ketua TKD Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat," kata Jurubicara TKN, Ace Hasan Syadzily di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Tidak hanya itu, Ace juga menegaskan bahwa Neneng dinonaktifkan dari kepengurusan Partai Golkar. Penonaktifan dilakukan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh kader Golkar yang menjadi kepala daerah.

“Jika memang melakukan tindakan korupsi, maka dia harus mundur sebagai pengurus Partai Golkar," sambungnya. 

Sembilan orang ditangkap KPK dalam OTT Bekasi. Mereka diduga terlibat kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Salah satu dari sembilan orang yang ditangkap itu adalah Neneng.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita