Beda Ahmad Dhani dan Fadli yang Sama-sama Terima Pesan dari Ratna

Beda Ahmad Dhani dan Fadli yang Sama-sama Terima Pesan dari Ratna

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebelum kasus hoax penganiayaan akhirnya terungkap, Ahmad Dhani dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sama-sama menerima pesan dari Ratna Sarumpaet. Seperti apa cerita keduanya?

Fadli menceritakan, pada Minggu (30/9), dia menemui Ratna usai mendengar kabar dugaan penganiayaan. Dia juga telah melihat foto wajah Ratna yang disebut babak belur seperti habis dipukuli.

"Dia masih menyampaikan sangat terpukul oleh 'kejadian' yang ia alami. Saya spontan waktu itu sampaikan agar lapor polisi, tapi ia belum mau," kata Fadli lewat Twitter, Rabu (3/10).

"Lalu waktu ketemu Pak Prabowo, disarankan visum, dia jawab akan memikirkan," lanjutnya.

Usai menemui Ratna, pada Selasa (2/10), Fadli Zon mengunggah fotonya bersama Ratna Sarumpaet yang berwajah lebam.

Selain bercerita ke Fadli, Ratna juga mengungkapkan drama penganiayaan dirinya kepada Ahmad Dhani. Rekan Ratna di gerakan tagar 2019GantiPresiden itu mengungkapkan mendapat foto-foto yang menunjukkan kondisi wajah Ratna yang lebam.

"Iya, sama bahwa beliau dianiaya. Tapi saya tidak boleh menyebarkan beritanya, gambar-gambar. Kan itu haknya dia. Jadi ya saya dikasih tahu begitu ya saya enggak komentar," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018),

"Enggak (lapor) , biasa aja. Kalau dalam dunia persilatan biasa kayak gitu," lanjutnya.

Cerita itu semakin berkembang dan menuai reaksi dari masyarakat. Hingga akhirnya Ratna buka suara dan mengakui bahwa wajah lebamnya bukan karena dipukuli melainkan usai operasi sedot lemak.

"Setelah operasi dijalankan pada tanggal 21, pada tanggal 22-nya saya melihat muka saya lebam-lebam secara berlebihan, tidak seperti biasanya. Saya tanya ke dokter Sidik, 'Ini kenapa?' 'Itu biasa,' katanya," kata Ratna dalam jumpa pers di Jl. Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

"Saya pulang, seperti membutuhkan alasan kepada anak saya di rumah, mengapa lebam-lebam. Dan memang anak saya tanya dan saya jawab dipukul orang," ucapnya sambil terisak.

Atas kebohongannya itu, Ratna kini mendekam di penjara. Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik.

"Penyidik, setelah melakukan penangkapan, dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Ratna ditangkap saat hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). Polisi juga menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu terancam hukuman 10 tahun penjara.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita