Viral Serbuk Kopi Sachet Dibakar Picu Api, Ini Tanggapan BPOM

Viral Serbuk Kopi Sachet Dibakar Picu Api, Ini Tanggapan BPOM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sempat dengan beredar video di jaringan media sosial yang meresahkan masyarakat tentang produk Kopi cap Luwak. Dalam video tersebut, tampak bahwa produk Kopi cap Luwak terbakar.

Dikutip dari siaran pers Badan POM RI, Berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan. Produk tersebut juga telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar. Lantas, apa pemicu bubuk kopi tersebut memicu api dan mudah terbakar?

"Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala," tulis Badan POM, dikutip VIVA, Minggu 30 September 2018.

Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api. Tak hanya kopi bubuk, kopi-krimer, atau kopi instant, banyak bahan pangan lain yang juga mudah terbakar, seperti terigu, merica bubuk, cabe bubuk, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.

"Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," terangnya.

Adapun BPOM RI selalu melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.[viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA