Sebar Hoax, Pemilik Akun @medaninfo88 Ditangkap Polisi

Sebar Hoax, Pemilik Akun @medaninfo88 Ditangkap Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang warga Jalan Malaka, Kelurahan Padau Hilir, Medan Timur, Medan bernama Jiwi. Ia diamankan atas dugaan menyebar hoax dan melanggar UU ITE.

Jiwi diduga menyebarkan berita hoax dengan memposting video penjambretan di negara lain namun memberi caption peristiwa itu terjadi di Kota Medan.

“Dia diamankan tim unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan di tempat kerjanya. Tersangka sudah ditahan," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (27/9).

Kasus ini bermula dari keresahan warga atas salah satu informasi yang diposting akun instagram @medaninfo88. Akun itu memposting video penjambretan yang terjadi pada siang hari. Video itu disertai tulisan "Kejadian Penjambretan di Dalam Komplek Cemara Asri. Di dalam Komplek saja sudah berani. Berhati-hati selalu walau lokasi aman”.

Postingan tersebut dilaporkan Desrazeki Putra (38), warga Kompleks Taman Alaman Indah Indonesia, Jalan Bunga Sakura, ke polisi dengan tanda bukti Laporan Polisi: LP/  2071 / K / IX / 2018 / SPKT Restabes Medan pada Sabtu (22/9).

Desrazaki melaporkan pemilik akun instagram @medaninfo88 karena  diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax.  Pelapor mengaku telah mencari tahu kebenaran dari nformasi yang diposting itu. Dia mendatangi Kompleks Perumahan Cemara Asri dan menanyai sekuriti dan warga. Dipastikan penjambretan itu tidak pernah terjadi di sana. Postingan hoax itu pun kemudian dilaporkannya ke polisi.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Pidum Polrestabes Meadan yang langsung melakukan penyelidikan ke Kompleks Cemara Asri, lokasi kejadian yang  diberitakan akun @medaninfo88. “Setelah diselidiki, kejadian tersebut akhirnya diketahui bukan terjadi di Cemara Asri, melainkan di Penang, Malaysia,” jelas Putu.

Petugas kemudian menelusuri profil akun instagrram @medaninfo88 dan mengetahui akun itu dimiliki Jiwi, yang bekerja di Medan Night Market, Jalan Adam Malik. Pada Selasa (25/9) sekitar pukul 21.00 Wib, Jiwi ditangkap di tempat kerjanya. 

Kepada polisi, Jiwi mengakui sebagai pemilik akun @medaninfo88 dan mengaku telah mengupload video tersebut.  Polisi  menyita barang bukti berupa handphone Samsung yang  digunakan Jiwi mengupload berita bohong tersebut. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita