Penuhi Panggilan KPK, Mekeng Bungkam Ke Awak Media

Penuhi Panggilan KPK, Mekeng Bungkam Ke Awak Media

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/9).

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu datang ke KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Mekeng tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja panjang bergaris kotak-kotak dan celana berwarna hijau gelap.

Namun demikian, saat ditanya ihwal tujuan kedatangan, Mekeng tidak menjawabnya. Dengan langkah cepat, ia buru-buru masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Mekeng bakal bersaksi untuk kawan lamanya di Partai Golkar Idrus Marham.

"Kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/9).

Dalam kasus Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Idrus, juga ada pemegang saham BlackGold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih. 

Ketiga orang tersebut dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita