Mendagri: Kepala Daerah Harus Loyal ke Pemerintah di Atasnya

Mendagri: Kepala Daerah Harus Loyal ke Pemerintah di Atasnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada kepala daerah harus loyal dan tegak lurus dengan jajaran pemerintah di atasnya. Menurut Tjahjo, sikap tegak lurus sangat penting dalam membangun sistem tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah yang efektif dan efisien.

Hal itu disampaikan Tjahjo usai melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Restuardy Daud yang juga menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Ini fungsi tata pemerintahan, siapapun gubernurnya, siapapun bupatinya, yang terpilih dalam lima tahun, hukumnya tegak lurus harus taat dalam rangka melaksanakan tugas nasional dan daerah," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (22/9).

Tjahjo juga menilai itu bagian dari upaya untuk memperkuat otonomi daerah. Menurutnya, ini sebuah konsekuensi dalam membangun sistem pemerintahan negara kesatuan.

Sebab, ia menilai pemerintahan satu kesatuan, dari mulai presiden sampai level paling bawah, kepala desa dan lurah. "Bupati atau walikota mesti loyal dan tegak lurus kepada gubernur. Begitu pun gubernur, loyal dan tegak lurus kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Tjahjo.

Tak hanya kepala daerah, Tjahjo juga menekankan hal sama kepada jajaran ASN dalam menyikapi pasca pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan jajaran ASN harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan siapapun kepala daerah yang terpilih.

"Siapapun presidennya, siapapun menterinya, siapapun dirjennya, gubernurnya, bupati/ walikotanya dari berbagai latar belakang ataupun partai politiknya seluruh ASN harus loyal dan taat kepada pemerintah," kata Tjahjo.

Menurutnya, hal tersebut bukan bagian kepentingan golongan, partai politik maupun perorangan. "Melainkan kepentingan bersama masyarakat Indonesia. Jadi semua ASN harus taat apa yang diinstruksikan oleh presiden, gubernur, dan bupati/walikota" ujarnya. [rol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA