Mencari Jalan Keluar Rumah Eko yang Diblokade Tembok Tetangga

Mencari Jalan Keluar Rumah Eko yang Diblokade Tembok Tetangga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Eko Purnomo (37) bingung saat rumahnya diblokade temboktetangganya hingga tidak punya akses jalan keluar maupun masuk. Tawaran mediasi ditolak tetangganya dan akhirnya Eko pasrah angkat kaki dari rumahnya.

Kasus ini mencuat saat kondisi rumah yang 'terkepung' itu dibagikan pemilik rumah ke media sosial (medsos) melalui akun Facebook bernama Riko Purnama. Rumah tersebut milik pemilik akun tersebut yang mempunyai nama asli Eko Purnomo.

Rumah bercat hijau tersebut beralamat di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jabar. "Sejak 2016 pertengahan dibangun rumah di depan dan samping saya. Karena bangunan itu, jadi nggak ada akses jalan," ujar Eko.

Eko mengaku sempat berunding dan mengajukan penawaran kepada pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanah agar rumah Eko memiliki akses jalan sebesar Rp 10 juta. Namun, tawaran Eko ditolak pemilik tanah itu.

Denah rumah Eko.
Denah rumah Eko. Foto: Istimewa

"Pemilik yang rumah depan sempat nawarin total semuanya dengan sertifikat minta Rp 167 juta. Kalau yang samping tetap tidak mau dengan alasan tertentu," kata Eko.

Dua adik Eko yang terakhir menempati rumah itu akhirnya terpaksa meninggalkan rumah itu sejak proses pembangunan rumah tetangga pada tahun 2016.

"Kalau ayah saya dibawa ke Jawa karena memang ada gangguan juga. Kemarin, saya ngehubungi ayah saya, yang dibicarakan lagi-lagi rumah. Saya nangis bingung harus bagaimana, akhirnya saya posting rumah saya niatnya mau dijual, saya tawarkan Rp 150 juta di bawah NJOP, tapi komentarnya malah caci maki nggak ada akses jalan," kata Eko.

Permasalahan ini menarik perhatian publik. Tetapi sayangnya, aparat kewilayahan Ujungberung Bandung mengaku belum mengetahui persoalan yang dihadapi Eko yang rumahnya 'terkepung' bangunan lain.

Rumah Eko kini tidak memiliki akses jalan keluar maupun masuk.
Rumah Eko kini tidak memiliki akses jalan keluar maupun masuk. Foto: Istimewa

Pihak kewilayahan berjanji akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Kalau dari saya, akses jalan itu diperlukan. Masyarakat harus diberi jalan, akses jalannya harus ada," ucap Camat Ujungberung Taufik kepada detikcom via sambungan telepon, pada Senin 10 September 2018.

Sengketa ini sampai ke telinga Plt Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pria yang akrab disapa Mang Oded ini janji segera mengutus aparat kewilayahan menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya yang akan telepon segera (Camat Ujungberung) agar diselesaikan," kata Mang Oded, panggilan akrab Oded, kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Senin 10 September 2018.

Menurut dia, persoalan blokade rumah warga ini seharusnya menjadi urusan kewilayahan. "Sudah cukup kewilayahan seharusnya. Saya harap ke depan kewilayahan tanggap," ungkap dia.

Akankah ada jalan keluar? [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita