Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU, Tapi Tetap Jabat Ketum MUI

Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU, Tapi Tetap Jabat Ketum MUI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat ini telah mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU. Namun, Ma'ruf menegaskan, ia tidak akan mundur sebagai Ketum MUI.

Ma'ruf beralasan, AD/ART MUI tak mewajibkannya untuk mundur dari organisasi meski berstatus sebagai cawapres. 

"MUI peraturannya berbeda," kata Ma'ruf di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (22/9).

Ma'ruf menjelaskan aturan MUI melarangnya untuk rangkap jabatan. Tapi, saat ini, ia belum memiliki jabatan struktural lain, hanya sebagai cawapres. Ia mengatakan akan mundur dari posisi ketum MUI saat terpilih menjadi cawapres. 

"Dia tidak boleh merangkap. Mungkin nanti saya mengundurkan diri," ucap Ma'ruf. 

"Pada saat saya sudah ditetapkan sebagai wapres. Jadi jika sudah terpilih, aturannya gitu," ujar Ma'ruf. 

Dalam rapat pleno PBNU hari ini, Ma'ruf Amin memutuskan mundur sebagai Rais Aam PBNU. 

"Meski berat, saya terima sebagai cawapres. Konsekuensinya saya mundur sebagai Rais Aam sebagaimana diatur dalam AD/ART," kata Ma'ruf. 

Ma'ruf menegaskan pengunduran diri sebagai Rais Aam karena ia telah resmi terdaftar sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo. Selain itu, pengunduran diri ini merupakan bukti bahwa ia tunduk terhadap AD/ART NU.  [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita