Lapas Setya Novanto Mewah, ICW Duga Ada Kongkalikong

Lapas Setya Novanto Mewah, ICW Duga Ada Kongkalikong

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Indonesia Coruption Watch (ICW) menilai sel tahanan lembaga pemasyarakatan mewah koruptor Setya Novanto di Sukamiskin, Bandung, merupakan ketidakseriusan pemerintah baik pengadilan maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kalau saja ini tidak ada perilaku pengistimewaan, khususnya muncul dari pihak lapas ini enggak akan mungkin terjadi. Ini terjadi karena adanya upaya, sikap, kompromi dugaan kongkalikong Setya Novanto dengan oknum tertentu. Ini rahasia umum kan," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 September 2018.

Seharusnya, kata dia, fasilitas lembaga pemasyarakatan untuk para koruptor butuh perbaikan serius dalam hal manajemennya. Jangan sampai terjadi ketidakadilan antara kejahatan korupsi dengan kejahatan lainnya seperti maling, perampok, atau kejahatan teroris.

"Lapas butuh pembenahan serius dari segi manajemen fasilitas. Masak iya ada perbedaan langit-bumi. Di kasus kejahatan lain, orang berdesak-desakan ingin tidur," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa problem masif itu tidak hanya yang terjadi di ruangan Setya Novanto, Lapas Sukamiskin, Bandung, tapi di banyak lapas lain di seluruh Indoensia seperti itu.

Oleh karenanya, Donal meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly harus cepat menangani perkara itu dan melakukan penegasan, penindakan terhadap orang yang memberikan fasilitas tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya ketimpangan soal luas sel-sel di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terutama sel yang dihuni mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang dinilai lebih besar dan isinya lebih 'mewah' dibanding kamar sel terpidana lainnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ikut menyoroti luas sel tahanan yang diberikan kepada warga binaan. Namun, ia menegaskan fungsi penjara sebagai tempat binaan para narapidana.

Saut menekankan fasilitas di lapas harus adil untuk semua terpidana. Adil diberikan kepada seluruh warga binaan yang tengah menjalani masa pidana.

"Tapi itu harus ditekankan harus berlaku untuk semua Tahanan siapapun apapun kasusnya. Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana yang disebutkan Ombudsman," kata Saut kepada VIVA, Sabtu, 15 September 2018. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA