Aksinya Viral, Dua Oknum Polisi Diduga Peras Warga Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Aksinya Viral, Dua Oknum Polisi Diduga Peras Warga Diperiksa Propam Polrestabes Medan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggota yang ‘nakal’.

Kali ini, dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan jajaran Polrestabes Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang ingin membuat laporan pengaduan kasus pengrusakan rumah.

Ulah oknum aparat ini pun tersebar melalui video yang viral di media sosial (medsos), lantaran direkam oleh korbannya dan diunggah ke facebook.

Dengan beredarnya video melalui medsos, Propam Polrestbes Medan langsung tanggap melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum tersebut.

“Kita sudah memeriksa dua oknum yang videonya sudah viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestbes Medan Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).

Arifin menjelaskan, kedua oknum tersebut yaitu Aiptu BD dan Bripka MS. Keduanya diduga meminta uang kepada masyarakat bernama Roida Tampubolon dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangannya oleh penyidik Propam,” sebutnya.

Dibeberkan Arifin, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebesar Rp20 ribu saat membuat laporan pengaduan polisi di Polsek Percut Sei Tuan, pada Juli 2018 lalu.

“Kita akan memberikan tindakan tegas akan kepada oknum yang melakukan penyimpangan dengan sanksi pecat, apabila nantinya dalam proses terbukti bersalah,” tukasnya.

Sementara itu, kedua oknum itu saat dilakukan  pemeriksaan membantah melalukan pemerasan terhadap korban.

Ia mengaku dipaksa oleh korban untuk menerima uang yang diletakan korban di meja SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

“Dia terus memaksa saya mengambil uang tersebut, saya tidak pernah memintanya, ” kata mereka saat dimintai keterangannya oleh penyidik Propam. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita