KPK Periksa Politisi PDIP Utut Adianto terkait Kasus Dugaan Suap Islamic Center

KPK Periksa Politisi PDIP Utut Adianto terkait Kasus Dugaan Suap Islamic Center

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Utut Adianto hari ini, Rabu (12/9/2018).

Politisi PDIP itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TSD (Tasdi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Tasdi merupakan Bupati Purbalingga nonaktif.

Dalam kasus ini, selain Tasdi KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.

Pemberian suap terhadap Tasdi dan Hadi oleh Hamdani, Librata, dan Ardirawinata diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp500 juta dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.

Pembangunan Purbalingga Islamic Center tersebut merupakan proyek multi years yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2019 senilai total Rp99 miliar.

Diduga pemberian uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp500 juta. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita