Kok Cuma Bank Century saja, Kasus BLBI, Reklamasi Bagaimana?

Kok Cuma Bank Century saja, Kasus BLBI, Reklamasi Bagaimana?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid angkat bicara soal pemberitaan Asia Sentinel terkait investigasi kasus Bank Century. Politikus PKS itu menilai berita seperti itu harus didasarkan fakta hukum yang kuat.

Jika tidak, maka pihak yang namanya disebut seperti presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, bisa melapor atas dugaan pencemaran nama baik.

“Berita bombastis seperti itu harus betul-betul berdasar faktor hukum. Kalau tidak, Pak SBY bisa melakukan tuntutan balik karena itu merupakan bagian dari pencemaran nama baik,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).

Namun, kata Hidayat, yang penting juga adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mendasarkan tindak lanjut pengusutan atau tidaknya suatu kasus karena ada atau tidak pemberitaan di media massa.

“Namun karena memang tuntutan-tuntutan hukum dan kewajiban dari KPK. Century ini kan dulu sudah ada hak angketnya dan sudah dilakukan penyelidikan yang panjang,” ujarnya.

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu mengatakan, memang seharusnya bukan hanya kasus Century yang diramaikan. Namun, kata dia, sebenarnya begitu banyak PR KPK yang belum terselesaikan.

Misalnya, dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), reklamasi Teluk Jakarta, dan kasus-kasus besar lain yang nilainya triliunan dan ratusan miliar yang belum diselesaikan.

“Jadi, menurut saya supaya tidak terkesan ada politisasi, hendaknya KPK juga terus-menerus mengomunikasikan kepada publik, sejauh mana perkembangan kasus-kasus berskala besar, bukan hanya ikan paus tapi ini adalah ikan paus yang kelas terbesar,” paparnya.

Menurut dia, ada atau tidaknya momen tahun politik atau pemilu, hal ini perlu disampaikan supaya publik tidak apatis seolah-olah kasus yang diusut KPK nilainya hanya ratusan juta. Tapi, yang miliaran bahkan triliunan tidak diusut oleh lembaga antikorupsi tersebut. Karena itu, KPK harus terus melaporkan kepada publik sejauh mana progress pengusutan kasus besar tersebut.

“Sejauh mana komitmen KPK untuk menyelesaikan PR-PR yang menjadi beban dan harapan masyarakat yang harus ditangani KPK terkait kasus-kasus yang triliunan rupiah itu,” katanya.

Sebelumnya, laman berita Asia Sentinel menurunkan artikel berdasar hasil investigasi tentang patgulipat di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust. Berdasar artikel yang ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, terungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.

Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu. Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara.

Laporan hasil investigasi itu memang tak bisa dianggap main-main karena merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya. [jpnn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA