Keberadaan BPJS Kesehatan Perlu Direevaluasi

Keberadaan BPJS Kesehatan Perlu Direevaluasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu direevaluasi. Hal ini mengingat kian banyaknya kegaduhan yang terjadi antara pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pihak penyelenggaran Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Rumah Sakit (RS).

Wakil Ketua Federasi Bank, Keuangan dan Niaga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FBKN SBSI) Jacob Ereste setuju kegaduhan yang terjadi menjadi faktor pendorong perlunya BPJS direevaluasi.

"Agar pasien dapat dilayani secara maksimal, dan pihak rumah sakit tidak lagi perlu membuat banyak berkilah atau beralasan karena  pembayaran dari  BPJS Kesehatan terus menunggak," tutur Jacob.

Untuk mengatasi keluhan pasien dan instsansi yang melayani kesehatan warga masyarakat, menurut Jacob,  harus dirumuskan solusinya oleh BPJS Kesehatan. Hal itu perlu agar tak lagi jadi bulan-bulanan berbagai pihak, lantaran selalu menunggak pencairan dana yang sudah terpakai oleh klinik maupun pihak rumah sakit.

Jacob juga mempertanyakan sejumlah pelayanan yang akan dihilangkan seperti operasi katarak, fisioterapi, pelayanan bayi lahir sehat pada persalinan sectio dan gawat darurat di rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Meskipun sudah ada bantahan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

"Pertanyaan dari  masyarakat seperti itu wajar muncul, karena banyak warga masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan dari knstansi yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan," terang Jacob.

Dia menegaskan, tunggakan klaim sejumlah instansi jasa pelayanan untuk kesehatan rakyat, jelas menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan harus intropeksi diri.

"Jika tata kelola dana BPJS Kesehatan yang macet itu diklaim oleh sejumlah instansi yang memberi pelayanan kesehatan itu memang harus dievakuasi, atau bahkan bila perlu segera diganti para pengelolanya," ujarnya.

Jika masalah utamanya kesulitan dana, menurut Jacob, tidak pamali misalnya pemerintah memediasi BPJS Kesehatan untuk berunding dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Daripada BPJS Ketenagakerjaan investasi di sektor lain, mungkin lebih bijak di BPJS Kesehatan. Setidaknya kesan individualistik dari salah satu sikap penganut ideologi kapitalisme tidak semakin menjadi-jadi di negeri Pancasila ini," pungkasnya. [rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita