Ini Visi Misi Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

Ini Visi Misi Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - KPU RI mempublikasikan visi misi dua calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin vs Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Apa isi visi misi tersebut?

Dikutip dari website KPU, Senin (24/9), naskah visi misi itu termuat dalam bentuk materi iklan. Di dalamnya Jokowi-Ma'ruf tertulis nomor urut 01 dan Prabowo-Sandi 02, sebagaimana kesepakatan.

Naskah visi misi secara lengkap akan dipublikasikan KPU secara terpisah, yang bisa memuat program maupun materi latar belakang masalah. Berikut visi misi kedua kandidat untuk Indonesia 5 tahun mendatang.

Jokowi-Ma'ruf Amin

Visi:

Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong.

Misi

1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia. .

2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.

4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.

5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.

8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Prabowo-Sandi

Visi

Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Misi

1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas, produktif, dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.

3. Membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.

5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita