Hina Almamater, Mahasiswa UIR Minta Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani Ditahan

Hina Almamater, Mahasiswa UIR Minta Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Akun Facebook bernama Eka Octaviyani dilaporkan ke Polda Riau oleh mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (13/9) sore. Pemilik akun itu dilaporkan, karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dan melecehkan kampus tersebut. Atas tindakannya, mahasiswa UIR meminta agar pemilik akun itu segera ditahan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum UIR, Aziun Asyhaari. Ia mengatakan, perbuatan akun Eka dinilai telah melanggar Undang-Undang, Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sanksinya hukuman enam tahun penjara dan denda satu miliar. Karena di Pasal itu dapat dilakukan penahanan, maka diminta kepada penyidik untuk segera memproses laporan ini dan melakukan penahanan terhadap terlapor," kata Aziun, Kamis (13/9).

Mahasiswa UIR laporkan akun Facebook Eka Octaviyani ke Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan ujaran kebencian, Kamis (13/9)

Dikatakan Aziun, adapun ujaran kebencian yang dimuat oleh akun Eka berbunyi, 'Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan org2 yg gak lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini, anggap aja seperti kentut, yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir, ngakak sendiri.'

Komentar itu kemudian di screenshot oleh akun Facebook Sartika Dewi pada Kamis siang. Disertai dengan ucapan 'Beberapa hari ini diam saja melihat wall fb berisikan pendapat netizen yg maha benar terkait aksinya mahasiswa uir. Karna ku pikir itu hak masing2 untuk berpendapat. Tapi kalau sudah seperti ini melecehkan UIR harus ditindak lanjuti. Karna sudah kelewatan. Mana suaramu wahai almamater.' Ini diunggah Sartika di statusnya yang dibagikan kepada beberapa nama mahasiswa UIR.

Mahasiswa UIR laporkan akun Facebook Eka Octaviyani ke Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan ujaran kebencian, Kamis (13/9).

Perwakilan mahasiswa UIR, Zamroni yang membuat laporan polisi mengaku, UIR maupun ribuan mahasiswa yang menuntut ilmu disana sangat dirugikan atas komentar Eka. "Kita memang dirugikan atas nama instansi dan mahasiswa. Kita sayangkan atas tindakan akun Facebook octaviya," katanya.

"Mungkin saat ini hanya satu akun. Apabila ada perkembangan selanjutnya, ada yang memberikan ujaran kebencian maka kami akan laporkan kembali," pungkas Zamroni. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita