Erick Thohir Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Korupsi Asian Games 2018?

Erick Thohir Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Korupsi Asian Games 2018?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar kabar, Erick Thohir diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Asian Games 2018.

Bos Mahaka Grup itu disebut-sebut ‘digarap’ penyidik selama lebh dari tiga jam lamanya.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah kabar yang beredar itu.

Argo menegaskan, pihaknya tidak sedang melakukan pemeriksaan ulang atas Erick Thohir atas kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.

“Enggak. Enggak benar itu,” tegas Argo, Selasa (11/9/2018).

Akan tetapi, mantan Kabid Humas Polda Jatim itu juga membenarkan pihaknya pernah memeriksa pengusaha muda yang kini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional JokowiMa’ruf itu.

“Memang Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir tapi itu 2017 lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Argo juga menegaskan bahwa pemeriksaan pada 2017 lalu itu bukan sebagai tersangka.

“Bukan (tersangka). Kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka lainnya,” beber dia.

Argo menjelaskan, kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018 itu adalah kasus lama yang memang pernah ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Yakni Sekjen KOI, Bendahara KOI, dan Penyedia Jasa KOI.

Sedangkan utuk Erick Thohir sendiri, lanjut Argo, saat ini sudah selesai dan Erick dinyatakan tidak terlibat dalam kasus dimaksud.

“Kasus tiga tersangka berkas sudah dikirim ke JPU dan sudah dinyatakan lengkap serta sudah disidang dan mendapat vonis 4 tahun,” ungkap Argo.

Dengan dinyatakannya kasus telah selesai, maka pihaknya memastikan bahwa tidak ada lagi pemanggilan atas Erick Thohir.

“Kasus sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan. Jadi, berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erik Thohir itu tidak benar,” tegas Argo.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar di dunia maya bahwa polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir disebut-sebut telah diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita