Ditinggal Novanto 'Mondok' di Sukamiskin, Deisti Lanjutkan Usaha Salon

Ditinggal Novanto 'Mondok' di Sukamiskin, Deisti Lanjutkan Usaha Salon

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Istri terpidana kasus korupsi proyek pengadaan kartutanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto, yakni Deisti Astriani Tagor, kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus sama hari ini, Selasa (4/9). Deisti memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

Dalam persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir menanyakan lama pernikahan Deisti dengan Novanto. Kepada jaksa, Deisti mengatakan menikah dengan Novanto pada 1996.

Di awal pernikahan, kata Deisti, Novanto menceritakan rekan-rekan bisnisnya termasuk MOM. "Dulu Pak Nov pernah cerita awal-awal menikah, kalau temannya ada namanya Oka Masagung. Terus kerjasama apa saya lupa," ungkap Deisti.

Deisti pernah menjabat sebagai komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana. Dia juga mempunyai bisnis salon.

Selain menjadi ibu rumah tangga, Deisti masih menjalankan bisnis salon tersebut hingga Novanto mendekam di Lapas Sukamiskin. "Saya ibu rumah tangga, saya punya usaha salon," jelas Deisti.

Dalam kasus ini, IHP dan MOM didakwa menjadi perantara uang USD 7,3 untuk Novanto. Kini Novanto telah menjadi terpidana kasus yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita