BI Sudah Intervensi Rp7,1 Triliun untuk Jaga Nilai Tukar Rupiah

BI Sudah Intervensi Rp7,1 Triliun untuk Jaga Nilai Tukar Rupiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan, demi menjaga nilai tukar rupiah agar tidak jatuh lebih dalam terhadap dolar Amerika Serikat, intervensi ganda telah dilakukan. Baik di pasar valuta asing maupun di pasar sekunder dengan melakukan pembelian surat berharga negara.

Dia menjabarkan, intervensi tersebut telah dilakukan sejak Kamis minggu lalu hingga Senin, 3 September 2018. Di mana, dari rentang waktu tersebut, total intervensi yang dilakukan BI sudah mencapai Rp7,1 triliun.

"Kamis, Jumat, Senin apalagi hari ini kami juga Intervensi dalam jumlah yang besar. Di pasar valas, kami juga beli SBN (surat berharga negara) dari pasar sekunder, yang dilepas oleh asing," katanya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 4 September 2018.

Perry menjelaskan, Bank Indonesia telah mengucurkan dana Rp4,1 triliun pada hari Jumat lalu, kemudian Rp3 triliun hari Senin 3 September 2018. 

Dengan adanya intervensi tersebut, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara year to date lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya. Di mana, mata uang rupiah melemah 7,89 persen, relatif lebih baik dibanding India rupee yang melemah 10,3 persen, Afrika Selatan Rand 15,95 persen, Brazil real 20,3 persen, serta Turki lira 42,3 persen.

"Argentina sengaja tidak kami masukkan, karena dia lebih parah lagi. Ini menjadi bagian kami stabilisasi nilai tukar rupiah kedepan,” ujarnya menambahkan.

Selain melakukan intervensi untuk fokus menjaga nilai tukar rupiah dalam jangka pendek, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan BI-7 day reverse reporate pada tahun ini sebesar 125 basis poin sehingga sudah bertengger di level 5,5 persen.

"Ini dimaksudkan agar imbal hasil aset keuangan, aset-aset pemerintah tetap menarik dengan memperhatikan tingkat kenaikan suku bunga di luar negeri. Sehingga, masih masuknya arus modal asing ke SBN." [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita