Dilaporkan Neno Cs ke Komnas HAM, Polri Bilang Begini

Dilaporkan Neno Cs ke Komnas HAM, Polri Bilang Begini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dilaporan aktivis gerakan #2019GantiPresiden ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (25/9) kemarin. Menanggapi itu, Korps Bhayangkara belum bisa bersikap.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari Komnas HAM terlebih dahulu. "Dari Komnas akan berkoordinasi dengan Polri kalau ada keluhan dari masyarakat. Koordinasinya ke Propam. Nanti Propam akan memeriksa dan berkoordinasi soal hasil pemeriksaan ke Komnas HAM," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/9).

Diketahui, aktivis gerakan #2019GantiPresiden termasuk Neno Warisman melaporkan Polri ke Komnas HAM atas sejumlah tindakan persekusi dan intimidasi saat ingin menggelar deklarasi. Persekusi ini terjadi di sejumlah daerah.


Yaitu mulai dari Batam, Riau, Samarinda, Surabaya, Tangerang, dan Bekasi. Saat acara tagar 2019GantiPresiden di Pekanbaru misalnya, polisi mengacungkan senjata kepada Neno Warisman yang berada di dalam mobil. Hal itu dilakukan agar Neno kembali ke Jakarta sehingga batal hadir di deklarasi tagar 2019GantiPresiden.

Selain itu, disebutkan pula dalam laporan tersebut beberapa oknum polisi yang terlibat dalam pembubaran deklarasi tagar 2019GantiPresiden. Seperti Kapolsek Bubutan AKP Haryanto, Wakasat Intel

Polres Pekanbaru AKP Sumirat, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi AKBP Yuli Haryudo, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho. "Kalau laporannya mencakup beberapa polda ya mungkin Mabes Polri yang akan tangani," imbuh Setyo menanggapi perwira Polri yang dituding membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita