Dikawal Massa Atribut FPI, Gus Nur Ungkap Dilaporkan Ketua Banser

Dikawal Massa Atribut FPI, Gus Nur Ungkap Dilaporkan Ketua Banser

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 12 September 2018. Gus Nur hadir dikawal massa beratribut Front Pembela Islam.

Gus Nur dipanggil berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/964/XII/2017/JATIM/Restabes Surabaya tertanggal 17 Desember 2017. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikonfirmasi wartawan.

Gus Nur selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 11.00 WIB. Keluar dari halaman markas Polrestabes, sekira seratus orang berbusana putih-putih, sebagian beratribut FPI, mengikuti. Dia mengakui diperiksa oleh penyidik. "(Saya) dilaporkan pencemaran nama baik oleh Ketua Banser Surabaya," ujarnya.

Di depan kantor Kepolisian, dia kemudian berorasi, menjelaskan kepada massa soal proses pemeriksaan yang dijalaninya.

"Ada Ketua Banser Surabaya melaporkan saya melakukan pencemaran nama baik. Yang dijadikan rujukan sebuah video waktu saya diancam dan dibubarkan pengajian saya," sebutnya.

Gus Nur orasi usai diperiksa di Polrestabes Surabaya

Gus Nur bercerita soal ancaman itu. Ketika itu dia bertanya kepada pihak yang hendak membubarkan pengajiannya oleh Kepolisian.

"Di situ saya bervideo, kira-kira yang mau membatalkan pengajian saya siapa, Banser apa polisi? Kata panitia Banser, tapi di sana tidak ada Banser, yang ada polisi," sebutnya.

Gus Nur mengaku ditanya beberapa hal oleh penyidik. Dua pertanyaan yang ia sebutkan di hadapan penyidik.

"Saya ditanya (penyidik) sebagai saksi. Ada beberapa pertanyaan, dua pertanyaan kurang lebih, kenapa mengatakan perang saudara? Yang kedua siapa yang bubarkan pengajian? kira-kira itu," kata Gus Nur.

Kasus ini memang diawali panas-panasan di media sosial akhir Desember 2017 lalu. Kasus bermula ketika video Gus Nur tersebar di media sosial yang menyebut-nyebut kiai, Nahdlatul Ulama, dan Banser.

Dia pernah melakukan tabayun dengan pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Surabaya Januari 2018 lalu dan meminta maaf. Tapi rupanya kasus tetap berjalan. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita