Buwas: Gula Petani Tak Laku Gara-gara Impor Berlebihan

Buwas: Gula Petani Tak Laku Gara-gara Impor Berlebihan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perum Bulog mulai merealisasikan penugasan pemerintah untuk menyerap gula petani lokal dengan harga beli sebesar Rp 9.700 per kg. Untuk tahap pertama, Bulog menyerap 20.000 ton yang terdiri dari gula petani hasil pengolahan PTPN X sebanyak 10 ribu ton dan dari RNI sebanyak 10 ribu ton.

Menurut Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), ada 700 ribu ton gula petani yang menumpuk di gudang. Hal ini merupakan dampak dari terlalu banyaknya gula impor yang beredar di pasaran.

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan bahwa kuota impor gula terlalu banyak. Gula lokal tak mampu bersaing dengan gula impor yang punya kemasan dan tampilan lebih menarik.

"Kita ini negara. Petani sebagai produsen pangan, kita harus berpihak pada petani. Sekarang kenapa gula petani tidak laku dijual? Karena kita berhadapan dengan gula impor. Ini yang harus ditata kembali, gula impor ini berlebihan. Sekarang enggak mungkin produksi dalam negeri ini bersaing dengan impor. Gula impor dilihat saja lebih bagus, kemasannya, bentuknya, warnanya, tapi belum tentu sehat. Tapi masyarakat senang dengan tampilannya," ujarnya kepada kumparan, Rabu (8/8).

"Sekarang gula petani kita itu kecenderungannya warnanya agak coklat, tebu asli, prosesnya alami sehingga tampilannya kalah. Tapi soal kualitas sebenarnya bagus," ia menambahkan.

Untuk membantu para petani tebu, Bulog pun menyerap ribuan ton gula yang menumpuk di gudang itu. "Supaya kita berpihak pada petani, maka kita serap walaupun mungkin menjualnya susah. Tapi itu lah peran negara, seperti kata Pak Presiden, negara hadir di tengah masyarakat," kata pria yang akrab disapa Buwas ini.


Dalam menjalankan penugasan menyerap gula petani lokal, sambungnya, Bulog tak memperhitungkan untung rugi. "Kita tidak perlu lagi berhitung soal untung dan rugi, itu urusan Bulog lah nanti. Yang penting kita serap semua produksi petani, petani tidak dirugikan, petani mendapat jaminan produksinya laku dijual," tegasnya.

Pembelian gula petani hasil produksi pabrik gula BUMN oleh Bulog merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Bulog yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, 17 Juli 2018 silam dengan agenda Pembahasan Kebijakan Gula dan Beras. Penugasan ini bertujuan untuk mengamankan harga gula lokal di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen, serta penguatan stok gula nasional. [kumparan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA