Bawa Dispenser Isi Sabu, Ahok Diamankan BNN

Bawa Dispenser Isi Sabu, Ahok Diamankan BNN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap JS alias Ahok lantaran kedapatan membawa tiga unit dispenser berisi lima bungkus sabu dengan berat total 5,1 kilogram.

Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko menyampaikan, Ahok berhasil ditangkap di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (19/9). 

“Dari penangkapan Ahok, Tim BNN melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial JF,” kata Heru kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/9). 

Dari hasil pengembangan, kata Heru, jaringan Ahok menyelundupkan sabu menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu ke dalam dispenser. 

“Lalu mereka sisipkan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas,” ujar Heru. 

Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 123 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita