Bacaleg PAN Ungkap Pelaku Korupsi DPID Ke KPK

Bacaleg PAN Ungkap Pelaku Korupsi DPID Ke KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bakal calon anggota legislatif dari PAN, Wa Ode Nurhayati menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Wa Ode untuk mengungkapkan para pelaku korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang juga telah menjeratnya.

Wa Ode mengatakan, pihaknya telah menyampaikan informasi terbaru terkait pelaku utama korupsi DPID tersebut kepada penyidik KPK.

"Saya sekarang datang mengingatkan kembali bahwa ada yang belum di kasus DPID. Terkait DPID dan pelaku sesungguhnya," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

Wa Ode menuturkan, dirinya diminta penyidik untuk memberikan laporan tertulis terkait penyampaiannya itu.

"Nah, tadi penyidik menyarankan untuk membuat surat tertulis dan dialamatkan ke penyidik," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar Haris Surahman, Wa Ode dan pengusaha muda, Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangkanya.

Kasus ini juga telah menyeret nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima aliran dana DPID sebesar Rp 300 miliar, meski kerap dibantah politisi Partai Demokrat itu.[rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita