Akibat Sering Nonton Film Porno, AG Sikat Adik Kandungnya Sendiri

Akibat Sering Nonton Film Porno, AG Sikat Adik Kandungnya Sendiri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebagai saudara kandung, seorang kakak seharusnya melindungi adiknya dari hal-hal yang mengancam keselamatan adik. Namun, yang terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi malah sebaliknya.

AG, 18, yang merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), tega melakukan perbuatan cabul terhadap adik kandungnya sendiri yang saat ini berusia 15 tahun.

Perbuatan cabul terhadap sang adik, ternyata sudah sering dilakukan AG. Berawal dari tahun 2015 saat adiknya sebut saja Mawar, masih berusia 12 tahun.

Pengakuan AG, hal itu dilakukannya disebabkan tak kuasa menahan nafsunya. nafsunya menggebu-gebu karena, ia kerap kali menonton film porno. "Awalnya saya sering nonton film porno, jadi ada rasa ingin mempraktekan makanya saya ajak adik saya," pengakuan AG di Mapolres Merangin, seperti dilansir dari Jambi Ekspres, JawaPos Group, Minggu (23/9)

Dalam aksinya, AG pun mengancam adiknya. Karena ketakutan, sang adik pun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat kakaknya sendiri. Bahkan, terkadang AG melakukan aksinya hingga dua kali dalam sehari.

"Cuma sebentar sekitar 1 sampai 1,5 menit habis itu selesai. Saya menyesal dan meminta maaf kepada adik saya," terang AG.

Sementara itu, Kapolsek Tabir, AKP Suhendry, mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun.

"Kita melimpahkan kasus ini ke Polres Merangin," tandasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita