Tak Terima Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu

Tak Terima Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum mencoret ratusan bakal caleg yang didaftarkan Partai Hanura. Tak terima dengan putusan KPU, partai tersebut melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu.

"Kami datang ke sini untuk mendaftarkan permohonan sengketa pemilu terkait berita acara rapat komisioner KPU per tanggal 1 Agustus yang mengatakan berkas perbaikan caleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat," kata Koordinator Tim Hukum Partai Hanura, Serfanus Serbaya Manek di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Servanus menyatakan, Partai Hanura bingung melihat putusan KPU yang mencoret banyak caleg partai pimpinan Oesman Sapta Odang tersebut. Sementara yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU bisa dihitung dengan jari.

"Dan sekitar 500-an lebih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami bingung, kami punya tim standby di Hotel Borobudur (tempat verifikasi berkas) untuk melengkapi semua berkas sesuai dengan petunjuk KPU," katanya.

Bahkan Sekjen Partai Hanura, Hary Lontung Siregar, dan LO Partai Hanura lainnya selalu membangun komunikasi dan konsultasi dengan KPU. Menurutnya, pimpinan Hanura sendiri berkomunikasi terakhir pada tanggal 30 Agustus, dua hari sebelum pernyataan KPU yang mencoret ratusan caleg Hanura.

"Dengan keputusan itu Partai Hanura dan caleg pada umumnya merasa hak politiknya akan dikorbankan oleh KPU. Padahal, para caleg dan masyarakat punya hak konstitusional yang dijamin konstitusi untuk memilih dan dipilih," katanya.

Ia menyesalkan putusan KPU yang hanya terpaku pada masalah teknis. Dengan membuat berita acara pleno KPU yang menyatakan bahwa hasil verifikasi dari bacaleg Partai Hanura mengacu pada data tanggal 17 Juli. Sedangkan perbaikan dianggap tidak ada.

Atas gugatan yang dilakukan ke KPU, Hanura berharap Bawaslu dapat menghadirkan keadilan dan profesional dalam menangani sengketa verifikasi berkas bacaleg Hanura. "Kami harap Bawaslu sebagai wasit, hukum khususnya untuk penyelenggaraan event politik bijak, adil, dan profesional." [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA