Sebaiknya Jokowi-JK Tepati Janji Perangkat Desa Jadi PNS

Sebaiknya Jokowi-JK Tepati Janji Perangkat Desa Jadi PNS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron menyesalkan nasib perangkat desa yang belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi PNS, sehingga mereka mengancam akan mengepung Istana. Masa pendaftaran Pilpres 2019 pada 4-10 Agustus 2018, akan dimanfaatkan untuk menggelar unjuk rasa.

"Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi, namun jika masih ada ruang-ruang penyampaian aspirasi yang formal, tentu akan lebih baik," kata Herman yang juga ketua DPP Partai Demokrat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8).

Ruang-ruang lain itu semisal, dirapatkan kembali secara gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan.

"Kami siap memfasilitasi pertemuan tersebut di Komisi II DPR," jelas Herman.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu, Jokowi-JK berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS golongan IIA. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.

"Kalau sudah menjadi janji Presiden untuk diangkat menjadi PNS atau penghasilan setara golongan IIA sebaiknya dipenuhi, atau barangkali dengan solusi lain yang sepadan dengan itu," pinta Herman.

Aksi mengepung Istana Negara, Jakarta, untuk menagih janji Presiden Jokowi itu, kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.

"Kita akan kepung Istana. Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden," kata Mujito kemarin.

Herman mengaku menghadiri Rapimnas PPDI tersebut. "Saya juga hadir dan saya mencatat dengan baik apa yang menjadi harapan dan tuntutan para perangkat desa, dan bahkan menurut salah seroang direktur di Kemendagri yang menjadi pembicara waktu itu, semuanya direspons secara positif oleh Kemendagri. Saya juga merasa aneh kalau tuntutan ini masih terus berjalan tanpa kepastian, dan tentu ini menjadi catatan khusus bagi saya untuk mengagendakannya di Komisi II DPR," paparnya.

Dalam pandangan Herman harus segera ada solusi yang terbaik bagi masa depan perangkat desa, karena perangkat desa adalah institusi abdi negara paling bawah sehingga pelayanan mereka kepada rakyat hampir 24 jam, dan melayani berbagai permasalahan rakyat, yang semestinya mendapat hak-hak yang sepadan, semisal honor yang cukup, jaminan kesehatan, dan adanya kepastian atas statusnya.

Ditanya soal rencana demonstrasi di Istana paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu adalah saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI, Herman hanya menjawab diplomatis, dia siap kawal. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita