Rocky Gerung: Ada Indikasi Persekongkolan Gugatan Ambang Batas Nyapres

Rocky Gerung: Ada Indikasi Persekongkolan Gugatan Ambang Batas Nyapres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat ragu-ragu dalam memutus perkara gugatan penghapusan ambang batas pencapresan presidential threshold (PT) 20 persen.

Hal itu mengindikasikan ada praktik persekongkolan oleh kelompok tertentu agar MK tidak mengabulkan gugatan itu.

"Nah, sekarang MK ragu-ragu atau karena ditekan atau karena MK tidak tahu. Saya rasa MK tahu, tapi saya liat ada persekongkolan," ujar pengamat politik, Rocky Gerung di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (8/8).

Menjelang penutupan pendaftaran capres-cawapres di KPU tanggal 10 Agustus 2018, MK dihadapkan pada masalah dilematis yang besar.

Rocky mencium ada pihak yang sengaja mempermainkan itu supaya hak konstitusional rakyat tercabut.

"Kami ingin agar persekongkolan jangan dilihatkan di depan publik karena, jadi kesulitan mempersoalkan capres-cawapres. Itu buruk untuk demokrasinya," tegas Rocky.

Dia tidak rela negeri ini diobrak-abrik oleh sekelompok orang menggunakan tangan MK untuk tidak memutus masalah krusial dalam demokrasi Indonesia ini.

"Jangan sampai negeri ini diobrak-abrik oleh kepentingan yang hendak membatalkan hak konstitusional rakyat," tandas Rocky. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita