Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Berstatus Tersangka

Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Berstatus Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Misvanul Andri, pria arogan yang memukul Rayhan Achmad (14) di Tol Jagorawi. Andri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, sudah jadi tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).

Nico mengatakan, peningkatan status dilakukan dalam gelar perkara. Selain keterangan saksi, hasil visum dokter juga menguatkan keyakinan polisi untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari hasil keterangan dokter serta saksi-saksi lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana juga telah mengungkap sinyal penetapan Andri sebagai tersangka. Menurut Sapta, dari hasil penyidikan polisi, Andri berpotensi sebagai tersangka.

"Iya berpotensi bisa (jadi tersangka)," kata Sapta.

Sapta mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Andri, tidak ada yang dia bantah. Andri mengakui pemukulan itu karena emosi.

"Oh iya (mengakui), nggak ada menyangkal keterangan saksi dan kita juga punya hasil visum," ujarnya lagi. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita