Pengamat: Golkar Bersih Hanya Jargon Tanpa Bukti

Pengamat: Golkar Bersih Hanya Jargon Tanpa Bukti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politikus Partai Golkar kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/8) malam. Jargon 'Golkar Bersih' yang selama ini digembar-gemborkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ternyata jauh panggang dari api.

Direktur Riset Populi Center Usep Saeful Ahyar menilai Golkar Bersih hanyalah sebuah jargon tanpa implementasi yang nyata.

"Golkar sudah mencanangkan Golkar Bersih, tapi itu hanya sekadar jargon saja, pembuktiannya itu tidak ada," kata Usep di sebuah forum diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/8).

Jargon 'Golkar Bersih' muncul sebagai bentuk antitesa kasus yang menimpa menimpa mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Golkar memberikan harapan Golkar untuk masa depan akan lebih bersih.

"Golkar ini ke depan akan bersih atau punya harapan untuk bersih, tapi  kan bagaimana implementasinya itu yang patut dipertanyakan," ujarnya.

Sementara itu pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyerukan hal yang sama. Jargon 'Golkar Bersih' dinilai tidak memberikan efek apapun terhadap partai berlambang pohon beringin tersebut lantaran elit yang justru kembali melakukan korupsi. Menurut dia jargon 'Golkar Bersih' yang diperkenalkan oleh Airlangga hanyalah sebuah jargon yang melangit.

"Itu artinya, korupsi bukan hanya sebatas tagline, tapi niat baik sungguh-sungguh untuk tak korupsi. Korupsi itu bukan semata basa basi, tapi tindakan nyata tak mau melakukan," ujarnya.

Untuk kesekian kalinya politikus Partai Golkar tersandung kasus korupsi, usai menimpa mantan ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, korupsi kemudian juga melibatkan beberapa jajaran partai lainnya seperti pimpinan Fraksi Golkar di DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tersangkut kasus korupsi.  Baik Idrus dan Eni tersangkut pada kasus yang sama yaitu pada kasus dugaan pengadaan proyek PLTU RIau 1, sedangkan Setya Novanto terbukti ikut terlibat dalam kasus korupsi KTP-El. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita