Pemprov Sulsel Izinkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Makassar

Pemprov Sulsel Izinkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Makassar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pemprov Sulsel mengizinkan pelaksanaan Deklarasi #2019GantiPresiden di Makassar yang rencananya akan dilakukan pada di Monumen Mandala, Ahad, (12/8) mendatang.

Pj Gubernur Sulsel, Sumarsono, deklarasi itu merupakan salah satu wujud kebebasan berpendapat yang telah diatur dalam UU, sehingga tidak masalah jika dilakukan selama tidak menyalahi aturan.

“Itu Kebebasan berpendapat dan dijamin oleh UU. Menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja. Tidak ada masalah selama tertib dan tetap dalam koridor aturan yang ada,” kata Sumarsono, Selasa (7/8).

Bagi yang hendak menyelenggarakan deklarasi ini, Sumarsono mengimbau agar semua bisa disampaikan dengan baik dan tak melakukan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran dan kekacauan, maka aparat kepolisian dipastikan akan turun tangan.

“Kita tidak ada masalah. Tapi kalau urusan keamanan kita serahkan pada polisi. Apakah statement seperti itu layak atau tidak, nanti tentunya publik yang akan menilai,” katanya.

Deklarasi #2019GantiPresiden di Makassar sendiri sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya PMII. Organisasi ini bahkan mengancam akan mengadang Neno Warisman, salah satu deklarator Gerakan #2019GantiPresiden di Bandara Sultan Hasanuddin. [swa]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita