Kritik Neno Warisman Harusnya Dijawab Bukan Dihadang

Kritik Neno Warisman Harusnya Dijawab Bukan Dihadang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Reformasi selama 20 tahun telah ternoda oleh dugaan tindakan persekusi dan pemaksaan pulang terhadap aktivis yang juga inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dalam kegiatan politik di Pekanbaru, Riau beberpa waktu lalu.

"Terkesan aparat negara tidak netral, mengikuti kemauan sepihak orang-orang tertentu," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada redaksi, Selasa (28/8).

Aparat negara khususnya polisi seharusnya melindungi dan memberikan kesempatan kepada Neno untuk tetap bisa berekspresi dan menyatakan pendapatnya. 

Menurut Didi, sejauh gerakan politik tersebut tidak anarkis, maka tidak perlu harus ada kekawatiran berlebihan terhadap gerakan yang mendorong ganti presiden pada Pilpres 2019 sebagai gerakan harus ditakuti secara berlebihan. 

"Gerakan macam begini adalah gerakan yang biasa-biasa saja dalam banyak negara yang menjunjung tinggi demokrasi," ujar anggota DPR itu.

Kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh UU. Pelarangan Neno untuk menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Ahmad Dhani di Surabaya misalnya, yang dilakukan dengan cara represif dan membiarkan tindakan premanisme, adalah tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang kita bangun.

"Serta tidak menunjukkan netralitas aparat dalam mengayomi masyarakat," imbuh Didi.

Berbeda pilihan dan sikap dalam negara demokrasi hal yang wajar sehingga bisa saling koreksi dan memperbaiki diri. Seyogyanya meskipun berbeda pilihan tetapi harus saling menghargai dan menghormati kebebasan berpendapat.

"Pemerintah yang demokratis harusnya menjawab kritik, sekeras apapun kritik tersebut dengan terus bekerja yang baik dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan demikian tidak perlu kawatir tidak dipilih lagi oleh rakyat pada tahun 2019," tutur Didi.

Kerja yang baik antara lain dengan segera pulihkan daya beli rakyat, membuka kembali lapangan kerja yang memadai, penegakan hukum yang adil, dan pemerataan kesejahteraan. 

"Sejauh aktivis #2019GantiPresiden tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan patuh terhadap hukum. Maka kenapa ada pihak yang harus takut? Justru harusnya menjadi introspeksi diri untuk bekerja lebih keras lagi bagi kepentingan rakyat banyak," terangnya.

Aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk rasa sehingga terhindar dari konflik di lapangan.

"Adalah kewajiban kita bersama untuk saling menjaga aset bangsa terbesar yaitu demokrasi, agar tidak rusak dan ternoda oleh tindakan provokatif dan represif," demikian Didi.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita